Manfaat
Nasabah dapat memilih metode fasilitas penarikan yang diinginkan
- Dual Facility (sistem penarikan terbagi dua), yaitu:
- Sebesar 60% dari maksimum kredit ditarik sekaligus dan kredit bersifat aplopend.
- Sisanya sebesar 40% dari maksimum kredit dapat ditarik sesuai kebutuhan debitur dan kredit bersifat Rekening Koran/RC terbatas.
- Single Facility, yaitu system penarikan kredit sebesar 100% dari maksimum secara sekaligus dan bersifat aplopend.
- Warga Negara Indonesia.
- Berpenghasilan, untuk pegawai tetap masa kerja minimal 2 tahun, profesional dan pengusaha minimal 5 tahun telah menjalankan profesi / usahanya.
- Maksimal kredit 80% dari nilai transaksi tanah dan bangunan yang diagunkan.
- Plafon Kredit :
- Untuk BNI Griya Multiguna Single Facility minimal kredit sebesar Rp50.000.000 dan maksimal Rp2.500.000.000
- Untuk BNI Griya Multiguna Dual Facility minimal kredit sebesar Rp250.000.000 dan maksimal Rp2.500.000.000
- Jangka Waktu Kredit :
- Untuk fasilitas kredit yang bersifat aplopend maksimal 10 (sepuluh) tahun.
- Untuk fasilitas kredit bersifat rekening Koran (R/C terbatas), maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang (revolving).
- Self financing minimal sebesar 20% dari nilai taksasi
Jenis Dokumen | Pegawai Tetap | Profesional | Pengusaha/ Wiraswasta |
FC KTP (Suami Istri) | X | X | X |
FC Kartu Keluarga | X | X | X |
FC Surat Nikah (apabila sudah menikah) | X | X | X |
FC NPWP Pribadi / SPT PPh 21 (apabila kredit diatas Rp50 juta) | X | X | X |
FC Rek 3 Bln Terakhir | X | X | X |
Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji | X | X | |
FC Ijin Praktek Profesi | X | ||
FC Legalitas Usaha / Surat Ijin Usaha / Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, NPWP, SITU/SKDU & TDP) Perusahaan dari Pemerintah Daerah setempat. | X | ||
Pas Foto 4x6 (Pemohon : Suami/Istri) | X | X | X |
FC Dokumen Jaminan | X | X | X |
FC Laporan Keuangan 2 tahun terakhir | X |