Persyaratan :
- Dokumen legalitas pemohon
- Mengisi formulir permohonan kredit
Sasaran Peneriman KKP-E :
- Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok tani/kelompok usaha bersama/kelompok pembudidaya ikan
- Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan sebagai anggota koperasi
- Koperasi Primer dalam rangka pengadaan pangan
Fitur kredit :
- Limit kredit maksimal Rp. 100 juta
- Jangka waktu kredit modal kerja sesuai siklus usaha dan tidak dapat diperpanjang dan jangka waktu kredit investasi sesuai siklus usaha dan maksimum 5 tahun
- Suku bunga lebih ringan dari kredit umum karena mendapat subsidi dari pemerintah
Sumber