Adalah kredit investasi untuk usaha pembibitan sapi dalam rangka produksi bibit sapi potong atau sapi perah yang memperoleh subsidi bunga dari pemerintah.
Sasaran penerima KUPS :
- Perusahaan Pembibitan
- Koperasi
- Koperasi Peternak
Persyaratan
Syarat Perusahaan Pembibitan :
- Berbadan Hukum dan memiliki perijinan
- Telah menjalankan usaha peternakan sapi minimal 3 tahun
- Bermitra dengan kelompok peternak/gabungan kelompok peternak
- Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota dan Direktorat Jenderal Peternakan
- Kondisi keuangan perusahaan di usaha peternakan sapi dalam 2 (dua) tahun sehat dari segi profitabilitas dan solvabilitas
Syarat Koperasi :
- Telah berbadan hukum
- Usaha dalam bidang peternakan sapi telah berjalan minimal 3 tahun
- Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota dan Dirjen Peternakan
- Kondisi keuangan Koperasi di usaha peternakan sapi dalam 2 (dua) tahun sehat dari segi profitabilitas dan solvabilitas
Syarat Kelompok Peternak/Gabungan Kelompok Peternak :
- Terdaftar pada Dinas Kabupaten/Kota setempat
- Bermitra dengan perusahaan pembibitan atau koperasi yang memberikan minimal penjaminan pembelian dan atau jaminan pelunasan kredit
- Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota
- Organisasi kelompok peternak telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki anggota dengan kriteria sebagai berikut :
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki KTP setempat, telah menetap/berdomisili di desa tersebut minimal selama 12 bulan
Fitur Kredit :
- Limit kredit maksimal Rp 66 milyar
- Jenis kredit investasi
- Tujuan kredit untuk pengadaan sapi betina siap bunting/bunting
- Dana sendiri 0%
- Suku bunga yang dibebankan kepada peternak sebesar 5%
- Agunan adalah fixed aset
- Bebas Biaya Provisi
Sumber
Related Articles :
Kredit Modal Kerja (KMK) MandiriAdalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan mod ...
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) mandiri Adalah kredit investasi dan atau kredit modal kerja yang diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, kelompok ( ...
Mandiri Kredit InvestasiAdalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pen ...
Mandiri Kredit Waralaba Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Penerima Waralaba baik orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pem ...
Mandiri Kredit Multiguna Usaha Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pedagang retail atas dasar agunan berupa fixed aset atau kontrak sewa yang digunakan un ...