Jakarta - Sidang kasus perceraian pedangdut senior Camelia Malik dengan Harry Capri resmi dimulai hari ini. Namun, dalam sidang perdananya, kedua pihak tidak hadir dalam ruang sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketika ditanya kepada kuasa hukumnya, Dandy K Amudi mengatakan, ketidakhadiran kliennya karena ada kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan, maka diwakilkan olehnya.
"Klien saya berhalangan hadir karena ada kesibukan lain yang lebih penting. Karena sidang hari ini hanya menverifikasi data-data keduanya, maka cukup kami wakilkan saja. Untuk sidang selanjutnya, akan kami hadirkan ibu Camelia, karena akan ada proses mediasi," terang Dandy K Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Lebih lanjut Dandy mengungkapkan, ia tidak berkenan untuk menjelaskan permasalahan apa yang terjadi dalam rumah tangga kliennya karena itu sudah masuk materi persidangan.
"Kalau sumber permasalahannya maaf kami tidak bisa sampaikan, karena sudah masuk materi persidangan, tapi yang jelas kami dari masing-masing kuasa hukum masih terus berusaha melakukan mediasi agar bisa diselesaikan dengan baik. Yang jelas kasus ini diharapkan hanya seputar masalah perceraian saja, masalah harta gana-gini biarlah diselesaikan secara keluarga. Masalah anak-anak juga tidak perlu diperdebatkan karena anak-anak mereka (Camelia dan Harry) sudah besar-besar, jadi tidak perlu ada perwalian," lanjut Dandy.
Dandy sendiri menjelaskan meskipun mereka berdua sepakat mengakhiri pernikahan yang sudah berlangsung 24 tahun ini, namun mereka masih tetap bisa mesra.
"Kalau ditanya pisah rumah, memang keduanya sudah 1 tahun pisah rumah. Namun mereka masih sering jalan berdua dan masih mesra-mesra saja. Buktinya kemarin mereka datang ke undangan pernikahan sahabatnya, Pak Ilham Bintang, mereka datang berdua dan mesra," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 30 April lalu Camelia Malik mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya Harry Capri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kesempatan jumpa pers yang diadakan keduanya beberapa waktu lalu, Camelia Malik enggan menyebutkan kenapa dirinya menggugat cerai sang suami yang sudah menikahinya 24 tahun itu.
"Inilah mungkin yang disebut putus jodoh. Sudah ditakdirkan jodoh kami sampai di sini," terang Camelia Malik beberapa waktu lalu saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.