
Ani Istri Eyang Subur (Liputan6 TV)
Liputan6.com, Jakarta : Istri ketujuh Eyang Subur, Ani dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa (28/5/2013) hari ini. Namun, pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda.
Menurut kuasa hukum Anik, Made Rahman Marasabessy SH, penundaan pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan untuk mencegah keluarga Ani menjemput paksa dirinya.
"Memang kami tunda pemeriksaan tersebut karena adanya ancaman ambil paksa Ani oleh tantenya yang juag mantan istri Arya Wiguna, ibu Dewi," tutur Made kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Wacana soal penjemputan Ani secara paksa, dibeberkan Made, diketahui dari salah satu program infotainmen yang dilihatnya. "Dia bikin statemen di salah satu infotainmen seolah-olah akan mengambil paksa Anik," jelas Made.
Khawatir akan keselamatan kliennya, Made memutuskan untuk menunda pemeriksaan. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada penyidik untuk memindahkan lokasi pemeriksaan terhadap Anik.
"Kami sudah kirim surat ke Polda untuk minta ditunda atau bagaimana caranya Anik bisa diperiksa tapi tidak di Polda," tuntasnya. (Fei)