Sindikasi celebrity.okezone.com: Pesta Bareng Justin Bieber Harus Siap Didenda Rp48 M

Sindikasi celebrity.okezone.com: Pesta Bareng Justin Bieber Harus Siap Didenda Rp48 M

Sindikasi celebrity.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Celebrity // via fulltextrssfeed.com
Pesta Bareng Justin Bieber Harus Siap Didenda Rp48 M
May 24th 2013, 01:12

Jum'at, 24 Mei 2013 08:12 wib
Elang Riki Yanuar - Okezone

Justin Bieber (Foto:ist)

Justin Bieber (Foto:ist)

LOS ANGELES- Justin Bieber punya cara tersendiri untuk memproteksi kehidupan pribadinya bocor ke media. Pelantun "Baby" itu juga memberi syarat khusus kepada orang-orang yang dekat kepadanya.

Justin punya permintaan khusus kepada tamu yang akan hadir di pestanya di California. Tak pandang bulu, Justin meminta semuanya harus menandatangani perjanjian. Termasuk seorang selebriti.

Dalam dokumen itu tertulis, siapa pun yang memasuki kediaman pribadi harus tahu dan bertanggungjawab atas diri mereka sendiri jika mengalami hal-hal berbahaya. Justin juga meminta kepada semua tamu untuk tidak memberikan keterangan tentang pesta yang digelarnya.

Justin tak mau foto-foto atau video pesta yang digelarnya muncul di blog, diposting di Twitter atau Instagram. Semua kegiatan di dalam pesta merupakan privasi yang harus ditutup dari orang luar.

Jika ada yang melanggar perjanjian itu, misalnya memosting suasana pesta ke Twitter, harus bersedia membayar denda sebesar USD50 juta atau sekira Rp49 miliar. Demikian dikutip TMZ, Jumat (24/5/2013).

Proteksi Justin itu sepertinya untuk menghindari bocornya aktivitas pribadinya ketika sedang berpesta. Pasalnya, foto Justin sedang berpesta ganja di sebuah kamar hotel muncul di media belum lama ini.

(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions



Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top