Senin, 27 Mei 2013 14:39 wib
Edi Hidayat - Okezone

Venna Melinda (Foto: Rama)
JAKARTA - Venna Melinda mengaku telah menerima Rp40 juta yang diberikan Ivan Fadillah. Namun, uang tersebut diterimanya sebagai bentuk nafkah bulanan.
"Soal Rp40 juta itu, hal itu tidak pernah ada sebagai persyaratan. Jadi Rp40 juta sudah merupakan nafkah bulanan yang memang diberikan pada saat saya jadi istri mas Ivan," kata Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
Karena itu, Venna membantah uang tersebut sebagai syarat rujuk. Apalagi, untuk keperluan mempercantik diri.
"Ini saya klarifikasi, ini (Rp40 juta) bukan persyarakat kalau saya mau rujuk nilainya Rp40 juta. Itu memang nafkah yang saya terima untuk keluarga, tidak ada keperluan untuk kecantikan," tandasnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry