Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pedagang retail atas dasar agunan berupa fixed aset atau kontrak sewa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang sudah berjalan di sektor perdagangan retail, pembelian/pengadaan (sewa) tempat usaha dan refinancing pembelian/pengadaan tempat usaha yang telah dibeli nasabah di lokasi tertentu.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp. 100 juta sampai dengan Rp. 5 milyar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun
Persyaratan
- Dokumen legalitas pemohon, seperti KTP, KK, Akte Pendirian Perusahaan
- Dokumen legalitas usaha, seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP
- Mengisi formulir permohonan kredit
Sasaran pembiayaan Kredit Multiguna Usaha
Adalah pedagang retail yang berada di lokasi tertentu di kawasan komersial seperti :
- Pasar tradisional & modern
- Pusat Niaga/perdagangan/bisnis (mall/plaza/trade center/pusat grosir)
- Di komplek pertokoan, perkantoran, perumahan
Sumber
Related Articles :
Kredit Modal Kerja (KMK) MandiriAdalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan mod ...
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) mandiri Adalah kredit investasi dan atau kredit modal kerja yang diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, kelompok ( ...
Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) Mandiri Adalah kredit investasi untuk usaha pembibitan sapi dalam rangka produksi bibit sapi potong atau sapi perah yang memperoleh subsidi ...
Mandiri Kredit Waralaba Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Penerima Waralaba baik orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pem ...
Mandiri Kredit InvestasiAdalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pen ...