Khasiat Bekam Atau Hijamah
Rasullulah SAW mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang dapat disembuhkan dengan jalan berbekam, 72 macam penyakit tersebut diantaranya adalah:
- pusing.
- migren.
- sakit pinggang.
- jantung.
- asam lambung.
- rematik.
- asma.
- insomnia/sulit tidur.
- kencing manis.
- liver.
- gatal-gatal.
- radang usus besar.
- sakit waktu haid.
- syaraf kejepit.
- ginjal.
- tekanan darah tinggi.
- tekanan darah rendah.
- stroke.
- kolesterol.
- asam urat.
- sinusitis.
- ambeien.
- mandul.
- lemah syahwat.
- tumor otak.
- virus toxo dan rubella.
- kanker payudara.
- kejang-kejang.
- batuk kronis.
- paru-paru.
- kanker kelenjar getah bening.
Orang yang ditunda pembekamannya adalah : Wanita hamil (pada daerah perut dan punggung bawah), wanita menstruasi dan nifas, orang yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, sedang cuci darah, baru melakukan donor darah, penderita dengan kondisi yang sangat lemah dan tekanan darah sangat rendah, serta orang yang sedang kelaparan/kenyang/gugup (fobia).
Bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.
Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “
Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita:
” Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata:
“Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan : “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallohu ‘Anhu, bahwa Rasululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang juru bekam (al-Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan tubuh, dan mempertajam pandangan mata orang yang di bekamnya”.
[HR. Tirmidzi; hadits hasan gharib]
Sumber : Berbagai Sumber