Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp. 100 juta s.d Rp. 5 Milyar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun
Persyaratan kredit :
- Dokumen legalitas pemohon, misalnya: KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
- Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
- Proposal proyek
Sumber
Related Articles :
Mandiri Kredit Usaha Produktif Adalah kredit modal kerja dan atau kredit investasi dengan limit diatas Rp 100 Juta sampai dengan 2 Milyar kepada calon debitur pe ...
Mandiri Kredit Waralaba Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Penerima Waralaba baik orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pem ...
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri Adalah Kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak / feasible namun belum bankab ...
Mandiri Kredit Agunan Deposito Adalah fasilitas kredit dalam valuta rupiah yang diberikan dengan agunan deposito berjangka yang diterbitkan oleh Bank Mandiri. ...
Kredit Modal Kerja (KMK) MandiriAdalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan mod ...